DVNEWZ - Polres Dumai menggelar razia lalu lintas bersandikan Operasi Muara Takus 2019 mulai hari ini. Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini.
"Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak," kata Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira SIK melalui Kapala Satuan Lalu Lintas Polres Dumai AKP Agustinus Chandra Pietama SIK kepada awak media, Rabu (23/10/2019).
Tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi ini digelar selama 14 hari mulai hari ini sampai tanggal 5 November 2019. Satlantas Polres Dumai mengerahkan puluhan personel gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP dalam operasi ini.
Untuk target operasi ada 7 jenis pelanggaran, namun ada 3 taget skala prioritas yakni pelanggaran tidak memiliki SIM, tidak dilengkapi STNK dan melawan arus," kata AKP Chandra.
Berikut 7 target operasi polisi:
1. pengendara yang tidak memiliki SIM
2. Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK
3. Melawan arus lalu lintas
4. Tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor
5. Mengemudikan mobil tidak dengan menggunakan sabuk pengaman
6. Menggunakan HP saat mengemudi
7. Berkendara di bawah umur



