DUMAI - dvnews Tepat pukul 09.00 wib. kemaren pagi, berawal di Tugu Serindit Persimpangan Jalan Sultan Syarif Kasim. Sebanyak seratus massa yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Masyarakat Melawan Asap (GEMMAS) melakukan aksi kepedulian terkait kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai. Selasa (17/09).
Dalam kegiatannya mereka membagikan masker kepada para pengendara yang melintas. Aksi pembagian masker ini guna mengurangi paparan udara yang berada pada level yang berbahaya.
Setelah aksi di Tugu Serindit, aksi kembali dilanjutkan di Bundaran Jalan Putri Tujuh. Dalam aksi ini di kawal oleh puluhan Polres dan Satpol PP . Korlap aksi M. Faisal Firdaus menyampaikan orasinya dengan lima tuntutan GEMMAS kepada pemerintah.
Pertama menuntut janji presiden RI Joko Widodo terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahwa akan mencopot pihak keamanan seperti Kapolda, Kapolres, Pangdam, Dandim, jika persoalan hutan dan lahan di daerah tidak dapat di selesaikan.
Kedua mendesak pemerintah membuat pansus terkait pembakaran hutan dan lahan.
Ketiga pengajuan perubahan peraturan perundang-undangan terkait pembakaran hutan.
Keempat meminta pemerintah tepat sasaran dalam menentukan mekanisme penganan kasus kebakaran hutan dan lahan
Kelima meminta pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam aksinya ia meminta agar pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan dan ia manambahkan " kalau dalam selambat-lambatnya satu pekan dari sekarang tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan lakukan aksi lebih besar lagi" ujarnya.
Penulis : Khairia





