Dvnewz.com Dumai - Pemusnahan barang Narkotika jenis Shabu, Ganja dan Extacy oleh Polres Kota Dumai hasil penindakan Bea Cukai Dumai Kamis (22/08/2019)

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang Narkotika jenis Shabu sebanyak 28 kg Ganja 38 dan Pil extacy sebanyak 20.000 butir berhasil diamankan oleh pihak Bea Cukai Dumai dan Polres Dumai
Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh AKBP Restika Nainggolan SIK juga turut dihadiri Bambang wardoyo.SH selaku Kasatpol-PP Kota Dumai
Pemusnahan berlangsung dihalaman Manggala Agni Daops Dumai
AKBP Restika Nainggolan SIK beliau mengatakan " barang bukti Shabu Ganja dan Extacy harus dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam air dan dibakar
Beliau menambahkan puluhan kilo terdiri dari 5 perkara yang ditangani oleh pihak Polres Kota Dumai dan Bea Cukai Dumai dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang
Peredaran Narkotika Mayoritas masuk ke Indonesia melalui jalur Negeri tetangga Malaysia
Pemusnahan disaksikan langsung oleh tamu undangan (SKPD) dan Aparat Penegak Hukum (APH) beserta awak media
Shabu dan ganja ekstasi yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diringkup oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan dari Polres Dumai dan pihak lainnya
Dukungan ini merupakan sinergi dan kontribusi terbaik dari berbagai pihak khususnya wilayah Dumai
Aparat turut mengamankan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat
Comunnity Proktektor sebagai fungsi beacukai menjaga dari masuknya barang ilegal yang berbahaya
Dukungan ini tidak terlepas dari semua pihak yang bekerja sama
Penulis Annisa




