logo

"PENGGAGALAN PENYELUDUPAN SABU OLEH BEACUKAI DUMAI"

Dvnewz.com-  DUMAI - Disekitar Wilayah Perairan Tanjung  jering, Rupat kedua tersangka berinisial  SL (29) dan MR (21) warga sungai mesim Rupat,kec.Rupat.kab.Bengkalis.Prov Riau keduanya diringkus tim BEACUKAI DUMAI karna mencoba menyeludupkan Narkotika, Jenis Methampetamine (Sabu) dengan berat Brutto 27,560 KG dan 3 (tiga) Paket berupa pil Extacy warna Hijau,biru,dan pink sebanyak 20.000 butir🔵Selasa(23/07/2019).


Kejadian bermula dari laporan masyarakat bahwa akan ada speed bot membawa barang narkoba dibawa dari malaysia menuju rupat dengan menggunakan jalur laut dengan kecepatan tinggi.

Melalui Press release kepala bea cukai Dumai Fuad Fauzi mengatakan (“Berdasarkan informasi tersebut tim kita (BC Dumai) melakukan kordinasi dengan POMAL dan Satpolair Polres untuk melakukan patroli bersama pada tangal 22 juli jam 18:00 WIB,” ujarnya.


“Dan Keesokan harinya tangal 23 juli sekitar pukul 06:00 WIB tepatnya di Perairan Selat Morong, Tanjung Tering Rupat tim kita mencurigai speed bot yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah seberang (Malaysia), dan langsung melakukan pengejaran di laut, upaya berhasil menghentikan speed tersebut. Saat tim melakukan penahanan speed bersama dua orang yang coba melarikan diri, tim BC dan Pomal lansung mengeledah setiap penjuru speed yang dan menemukan satu buah tas, yang diduga berisikan paket ternyata didalamnya ditemukan 29 bungkus yang dibalut kemas mengunakan lakban yang diduga adalah Narkotika,” ujar Fuad fauzi)

Selanjutnya “Setelah kita uji laboratorium ternyata, benar sebanyak 26 paket positif sabu sabu dan 3 paket berisi pil Exstasy, yang menjadi  barang bukti")

Selanjutnya semua Barang bukti dan dua tersangka akan diserahkan ke pihak polres Dumai untuk penyelidikan lebih lanjut.Dan kedua tersangka diduga melanggar pasal 113 ayat 1 dan 2 undang undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati

Serta Potensi Kerugian Negara Penindakan atas penyeludupan Narkotika ini dapat menyelamatkan anak bangsa sejumlah 158.250 (seratus lima puluh delapan ribu dua ratus lima puluh) jiwa atas penyalahgunaan Narkotika.


Dvnewz Aniisa🔘melaporkan

Penulis/Anniisa

Tags

advertisement centil

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.