logo

" Pemusnahan Rokok dan Minuman Keras Potensi Kerugian Negara Mencapai 2,5 Milyar Rupiah "

Dvnewz.com -DUMAI - Pada Hari Rabu 24 juli 2019 Bertempat di Lapangan Satuan Rudal 004 Dumai,Telah Dilaksanakan Pemusnahan Barang Milik hasi Penindakan Petugas Bea Cukai dumai Yang Telah ditetapkan Menjadi Barang Milik Negara (BMN



Fuad fauzi dalam hal ini mengatakan
Adapun barang yang dimusnahkan Petugas Bea Cukai Dumai seperti : 
  1. Rokok 462.856 pack
  2. Balpress 559 bale
  3. Peralatan elektronik 2358 Unit
  4. Ban bekas 420 pcs
  5. Minuman keras 280 pcs
  6. Kosmetik 384 pcs
  7. Sparepart mobil (velg) 9pcs
  8. Obat kuat 29 pkgs
  9. Mainan 1 koli
  10. Sepatu 2 koli
Penindakan dilakukan Merupakan Manifestasi fungsi yang di emban oleh Bea Cukai Dumai sebagai Community proktector,yaitu kewajiban Bea Cukai Dumai untuk Melindungi dari barang barang Ilegal dan Berbahaya dan dilanjutkan proses penandatangan peresmian pemusnahan barang barang ilegal



Potensi Kerugian Negara
  • Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 ,5 Milyar Rupiah
  • Beredarnya rokok dan minuman ilegal dipasar dapat menghambat terpenuhinya penerimaan negara dari sektor Cukai
Dengan adanya pemusnahan diharapkan dapat menimbulkan kesadaran dan efek jera pada pelaku pelanggaran serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah.

Penulis Annisa🔘Melaporkan
Dvnewz.com Dumai vision

Tags

advertisement centil

This blog is created for your interest and in our interest as well as a website and social media sharing info Interest and Other Entertainment.